Kejagung Periksa Edward Hutahaean Jadi Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Korupsi.id || Jakarta. Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan Edward Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai saksi berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan bahwa Edward diperiksa pada hari ini, Rabu (5/7/2023).

Read More

“Ya ada pemeriksaan,” terang Ketut kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

Ketut menuturkan, pemeriksaan Edward sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama dan Yusrizki.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan menjadi bagian dari penyelidikan baru.

“Nggak, itu dia sebagai saksi WP dan YM, masih dalam proses penyidikan yang belum limpah ke Pengadilan,” urainya melanjutkan.

Masih dari keterangan Ketut, salah satu fokus pemeriksaan yaitu menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang mengalir kepada Edward.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *