Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo

Korupsi.id || Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kali ini pihaknya memeriksa pegawai Bakti Kominfo terkait kasus yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G Plate itu.

Read More

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi,” ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Adapun lima orang saksi yang diperiksa di antaranya DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti, dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

Selanjutnya, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti, dan DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.

“Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *