Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Kejagung Siap Tahan Anggota DPR

Pihak Kejaksaan Agung menahan anggota DPR pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang.

Adapun identitas Anggota DPR tersebut akan disampaikan dalam siaran pers, Selasa (15/8/2023) sore.

Bacaan Lainnya

“Iya benar ditangkap,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi terkait penahanan anggota DPR, Selasa (15/8/2023).

Kejagung siap menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *