KALTIM – Budaya antikorupsi tidak terlahir tiba-tiba, sebab nilai tersebut perlu ditanamkan sejak bangku pendidikan agar integritas tumbuh kuat dan melekat dalam setiap pribadi insan. Semangat itulah yang terus didengungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui safari edukasi antikorupsi ke berbagai perguruan tinggi, termasuk ke Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Senin (21/9).
Mengusung tema “Membangun Generasi Berintegritas, Mewujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi”, kuliah umum ini diikuti oleh lebih dari 650 peserta mahasiswa lintas program maupun sivitas akademika yang hadir secara luring maupun daring.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam forum ini mengingatkan bahwa risiko korupsi dapat hadir dalam berbagai bentuk dan dapat bermula dari perilaku yang dianggap remeh.
“Korupsi besar sering dimulai dari korupsi kecil yang dinormalisasi, sering disebut dengan istilah petty corruption. Ini menjadi pintu masuk grand corruption sampai state capture corruption,” tegas Ibnu.
Guna meningkatkan pemahaman para peserta, ia turut memaparkan konsep pentagon fraud yang mencakup rationalization, arrogance, capability, opportunity, dan pressure. Pemahaman tersebut diharapkan membantu mahasiswa memahami potensi penyimpangan di lingkungan sekitarnya.
Pemahaman tersebut turut diperkuat dengan materi terkait gratifikasi, khususnya di lingkungan pendidikan. Ibnu mengingatkan bahwa gratifikasi yang berbentuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan, hingga hiburan berpotensi menjadi hutang budi ataupun benturan kepentingan di kemudian hari.
“Untuk itu, kita perlu mengendalikan diri dan membentengi diri terhadap segala godaan,” ungkapnya.
Senada, Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim, Parellangi, mengatakan bahwa upaya memperkuat integritas menjadi bagian dari komitmen kampus dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih. Salah satunya, memastikan seluruh proses pendidikan terbebas dari segala pungutan liar (pungli), dengan memperkuat juga integrasi nilai-nilai antikorupsi ke kurikulum pendidikan sejak 2014, sebagai upaya membentuk karakter mahasiswa.
“Bagi saya, bukan sekadar mengetahui budaya antikorupsi, melainkan bagaimana kita bisa menerapkan budaya itu (berkelanjutan),” ujar Parellangi.
Melalui kuliah umum tersebut, KPK terus menegaskan komitmen untuk memperluas jejaring pendidikan antikorupsi ke berbagai perguruan tinggi di seluruh daerah Indonesia. KPK berharap, upaya ini mampu membentuk lingkungan akademik menjadi ruang pembentuk generasi profesional, berintegritas, dan bebas dari perilaku koruptif. kpk.go.id








