LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas gerakan antikorupsi di Lampung dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari perguruan tinggi, tokoh agama, komunitas, pemerintah daerah, hingga pelajar. Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 29 September hingga 2 Oktober 2026 tersebut diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya integritas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan edukasi antikorupsi di Universitas Lampung (Unila), Selasa (29/9). Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, mengungkapkan bahwa pendidikan antikorupsi telah diterapkan di sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia.
“Sebanyak 3.496 dari 3.939 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah sisipan dalam kurikulumnya. Dan 1.963 di antaranya telah memiliki mata kuliah mandiri yang secara khusus memuat topik antikorupsi dan integritas,” ujar Kunto.
Menurut Kunto, capaian implementasi pendidikan antikorupsi tersebut perlu diikuti dengan keterlibatan aktif mahasiswa. Pendidikan antikorupsi, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai korupsi dan integritas, tetapi juga bagaimana nilai tersebut diterapkan dalam perilaku sehari-hari.
Pesan integritas kemudian diperluas melalui ruang keagamaan. KPK menggelar Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Rabu (30/9).
Sebanyak 20 tokoh agama, penyuluh agama, pendakwah, guru, dan tenaga pengajar keagamaan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka didorong menyusun materi keagamaan yang memuat pesan integritas secara sistematis, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Partisipasi publik juga menjadi perhatian melalui Temu Komunitas yang melibatkan 30 perwakilan komunitas, organisasi masyarakat (CSO), organisasi nonpemerintah (NGO), serta LSM di Lampung. Forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada sektor pemerintahan dan dunia usaha, KPK menggelar Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi bersama Pemerintah Kota Metro di Kantor Wali Kota Metro, Kamis (1/10). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung.
Sementara itu, keberlanjutan gerakan antikorupsi di kalangan generasi muda diperkuat melalui Monitoring Aksi Integritas alumni kegiatan Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS).
Kegiatan tersebut mencakup diseminasi antikorupsi di Universitas Lampung untuk mendorong peran mahasiswa dan pelajar dalam pemberantasan korupsi, serta sosialisasi permainan papan antikorupsi di SMAN 14 Bandar Lampung, Jumat (2/10). Pendekatan tersebut menjadi salah satu cara untuk mengenalkan nilai integritas melalui medium yang lebih dekat dengan keseharian generasi muda.
Kunto mengatakan, rangkaian edukasi dan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada peserta yang hadir dalam setiap kegiatan. Nilai dan pesan antikorupsi diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan yang lebih luas.
“Kami harapkan ada multiplying effect. Dari satu kegiatan ini akan nanti diturunkan kepada lebih banyak masyarakat, sehingga masyarakat selalu ingat terhadap apa yang tidak boleh dilakukan dan sesuatu yang dilarang (terkait korupsi),” pungkas Kunto.
Dengan melibatkan kampus, ruang keagamaan, komunitas, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga generasi muda, KPK mendorong partisipasi publik sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem integritas yang berkelanjutan di daerah.
Gerakan tersebut diarahkan agar nilai antikorupsi tidak hanya dipahami dalam forum edukasi, tetapi juga diterapkan dan disebarluaskan melalui lingkungan masing-masing, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dapat tumbuh sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.kpk.go.id








