20 Kepala Desa di Lahat Terjaring OTT Kejati Sumsel, Diduga Terkait Pungli Dana Desa

20 Kades di Lahat Terjaring OTT Kejati Sumsel

Korupsi.id || Lahat, Sumatra Selatan — Sebanyak 20 Kepala Desa di Kabupaten Lahat, satu Ketua Forum Pemerintah Desa, serta seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, pada Rabu (tanggal disesuaikan).

Total 22 orang tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, menjelaskan bahwa OTT dilakukan saat para Kepala Desa tengah mengikuti pertemuan forum di kantor Kecamatan Pagar Gunung. Forum tersebut secara formal dibalut dalam agenda rapat persiapan HUT ke-80 Republik Indonesia, namun di dalamnya diduga terjadi praktik pungutan liar.

“Dalam kegiatan tersebut, diduga ada permintaan pungutan sebesar Rp7 juta per kepala desa yang berasal dari Dana Desa, dan dana tersebut ditujukan kepada oknum aparat penegak hukum,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers.

Dari hasil OTT tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp65 juta, yang diduga kuat merupakan hasil pungli dari dana desa.

Adhryansah menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum serta menelusuri apakah praktik serupa telah berlangsung sebelumnya.

“Ini menjadi sinyal kuat bagi daerah lain, terutama di wilayah hukum Sumatera Selatan, untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan Dana Desa dan praktik pungli berkedok forum resmi,” tegasnya.

Pos terkait