Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), yang dimana telah memeriksa memeriksa 2 orang sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilis yang dikeluarkannya pada hari ini Rabu(09/08/2023). Dimana dalam rilisnya tersebut, dijelaskan terkait dengan pemeriksaan yang telah dilakukan pada 2 orang yaitu Eks Dirut PT Jasa Marga, dan juga Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas pada Kementerian Perhubungan.
“Untuk saksi saksi yang telah diperiksa pada hari ini merupakan Eks Dirut PT Jasa Marga yang berinisial atas nama DA, dan juga seorang yang merupakan Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas pada Kementerian Perhubungan yang berinisial atas nama HL.”, ujar Kapuspenkum. Rabu(09/08)
Tim Penyidik juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilkukan untuk mengumpulkan bukti bukti terkait dengan penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, tambah Tim Penyidik.