Ridwan Kamil Berpotensi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Anak Usaha BUMD PT MUJ

Ridwan Kamil, Mantan Gubernur Jawa Barat

Korupsi.id || Bandung — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disebut-sebut berpotensi dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ), yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Informasi ini dikutip dari laporan Pikiran-Rakyat.com.

Kasus tersebut menyeret tiga orang tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Salah satu tersangka adalah Begin Troys (BT), mantan Direktur Utama PT MUJ periode 2015–2023 yang juga dikenal sebagai orang dekat Ridwan Kamil. BT bahkan sempat menjadi bagian dari tim sukses Ridwan Kamil dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dugaan korupsi ini bermula dari kerja sama antara PT ENM dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2022–2023. Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa tersangka BT selaku Direktur Utama PT MUJ telah menerbitkan Non Objection Letter (NOL) atau Surat Tidak Berkeberatan terhadap kerja sama tersebut.

Surat NOL bernomor 2000.E/NOL/DIR/MUJ/VII/2022 tertanggal 15 Juli 2022 itu dikeluarkan tanpa mempertimbangkan secara matang kajian analisis bisnis dan tanpa mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Padahal, dokumen kajian yang digunakan sebagai dasar dalam proyek tersebut dinilai masih lemah dan tidak mendalam.

Dua tersangka lainnya dalam perkara ini adalah NW, Direktur PT SDI sejak 2008, serta RAP, mantan Direktur PT ENM periode 2020–2022. Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Pihaknya terus melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi untuk memperluas penyidikan.

“Kita masih mengumpulkan alat bukti termasuk (keterangan) saksi-saksi lain,” ujar Ridha. Ia menambahkan, apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, maka siapa pun yang terkait akan diperiksa, termasuk Ridwan Kamil.

“Tapi itu harus ada dasarnya, dan tentunya ketika itu ada dasar sesuai dengan alat bukti, pihak mana pun jika berkaitan pasti akan kita dalami,” tegasnya.

Pos terkait