Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Korupsi.id || Jakarta. Senin, 10 Maret 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Empat saksi yang diperiksa dalam kasus ini berinisial:

Read More
  1. MM – Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.
  2. IPG – VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero).
  3. AEU – Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.
  4. VY – Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 hingga 2023.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Tersangka YF dan pihak terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini guna menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina serta entitas terkait lainnya.

Related posts