Dituding Menguasai Bisnis dengan PT L*G, kades Gunungsari Kasokandel Membantah

Majalengka, Perjalanan Nana Suryana seorang Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Diduga selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakatnya.

Pasalnya Nana Suryana dituding menguasai bisnis yang sudah terjalin dengan PT L*G dari kepala desa sebelumnya. Nana Suryana juga dituding tebang pilih dalam memberdayakan warganya.

Bisnis yang sudah terjalin dengan PT LG meliputi jual beli limbah kain majun, limbah plastik, kardus dan pengelolaan kantin berikut rekrutmen karyawan yang ada di PT LG.

Kemudian saat narasumber mengatakan kepada awak media. “Dalam surat perjanjian MOU dengan PT L*G Nana Suryana mengatasnamakan pemerintahan desa gunungsari, artinya kalau mengatasnamakan pemdes gunungsari seharusnya, sebagai pemangku kebijakan, Nana Suryana harus bisa berbuat adil dalam memberdayakan masyarakatnya. Supaya tidak terjadi munculnya persepsi negatif dikalangan masyarakat. Kata sumber

“Sebenarnya kalau kepala desanya adil untuk memberdayakan masyarakatnya, tidak mungkin warga terus rame mengungkit Pendapatan Asli Desa PAdes pemerintahan desa gunungsari ini” Ujar sumber

Masih dengan narasumber, akibat dugaan ketidak adilan Nana Suryana dalam pengelolaan potensi keuangan dari industri PT L*G, yang seharusnya Nana Suryana melibatkan masyarakat dari masing masing blok, setiap blok bisa diambil masing masing satu orang yang bisa mewakili. Ungkapnya

Lebih lanjut narasumber mengungkapkan kepada awak media, kalau dihitung secara logika dari penghasilan tetap Siltap kepala desa, tidak sebanding dengan jumlah hutang Nana Suryana sebesar 1,3 milliar rupiah. Dan tidak akan terlunasi, nominal uang tersebut digunakan untuk amunisi Pilkades tahun 2021 lalu. Tegasnya

Sementara kepala desa gunungsari kecamatan kasokandel kabupaten majalengka, Nana Suryana saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi watshap dirinya mengatakan: “Waalikumsalam kantun di emutan kang….chat terakhir anu diteruskan….lamun bahasa ngabangun Desa duitna ditabrak nya Aing ges bayar hutang Matak can bayar hutang da duit pemerintah mah nya duit pemerintah kudu di pakai sesuai regulasi lain… paham lain

“Waalaikumsalam tinggal difikirkan saja kang, chat yang terakhir diteruskan kalo bahasa ngebangun desa duitnya ditabrak. Ya saya udah bayar hutang, makanya belum bayar hu tang soalnya duit pemerintah juga duit pemerintah harus dipakai sesuai regulasi bukan, paham bukan” dalihnya

“Jadi gini aja kang menurut saya mah, pihak media punya regulasi punya tugas dan fungsinya seperti apa, saya menghargai pihak media” tuturnya

‘”Dan cuma pada dasarnya birokrasi di kabupaten majalengka tidak harus dijelaskan oleh saya akang lebih paham. Prinsip saya kan mungkin banyak rekanan media yang main ke desa cuman numpang ngopi, pulang dibensinan. Ujar kades

“Tujuan saya bermitra dengan LSM, dengan ormas, bahkan dengan media sekarang kalau diambil alih semisal media dengan pemerintahan desa begitupun mendengar apa yang narasumber katakan, cuma saya rasa narasumber itu muncul dari orang orang yang kontra terhadap pemerintahan, sekarang terbayang sama akang. Perbulan limbah masuk ke PAdes buat melaksanakan keinginan masyarakat. Kata saya yang tidak terkaper dari dana desa” jelasnya

“Jadi itu mah silahkan saya balik lagi. Media kalo memberitakan keinginan saya teh brita butuh ngetik melihat komputer, butuh kopi. Kalau menurut saya mah sekiranya seimbang atau tidak seimbang, lebih baik bermitra dengan baik. Adapun naik berita tidaknya yang terpenting yang terwujud dilihat oleh masyarakat gitu aja menurut saya mah” Pungkasnya 31/10

(Tim/red)

Related posts