Cegah Korupsi Sejak Hulu, KPK Perkuat Kepemimpinan Berintegritas di Sektor Infrastruktur

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan besarnya investasi, tetapi juga oleh kuatnya integritas para penyelenggara negara. Di tengah besarnya anggaran pembangunan dan tingginya risiko penyimpangan di sektor infrastruktur, penguatan tata kelola menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, KPK terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat tata kelola dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perumusan kebijakan, pelaksanaan proyek, hingga pengelolaan pembiayaan infrastruktur.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7). Program ini menjadi bagian dari upaya membangun kepemimpinan yang mampu menghadirkan perubahan budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian PU.

Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan penguatan integritas tidak dapat bertumpu pada regulasi semata, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan perilaku setiap penyelenggara negara.

“Lewat PRESTASI, diharapkan para pemimpin di Kementerian PU mampu menjadi teladan pembangunan budaya organisasi berintegritas, serta menghasilkan perubahan nyata di setiap unit kerja,” ujarnya.

Yonathan menilai PRESTASI dirancang untuk membentuk pemimpin yang mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penyelenggaraan PRESTASI yang telah berlangsung selama empat tahun berturut-turut juga mencerminkan komitmen jangka panjang Kementerian PU dalam membangun budaya integritas. Keberlanjutan program ini diharapkan mampu melahirkan semakin banyak agen perubahan yang menjadi teladan, menginspirasi lingkungan kerja, serta mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih dan profesional.

Senada, Kasatgas 4 Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Swasti Putri Mahatmi, mengatakan Kementerian PU telah menunjukkan komitmen membangun budaya antikorupsi melalui penguatan ekosistem integritas. Salah satunya ditandai dengan keberadaan 56 Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

“PAKSI bersama Duta PRESTASI menjadi modal strategis, mengingat mandat Kementerian PU dalam merumuskan kebijakan pembangunan infrastruktur strategis nasional, penyediaan sarana dan prasarana publik, hingga pengelolaan pembiayaan infrastruktur,” jelasnya.

Menurut Putri, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tercapainya target fisik, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu menjaga proses pembangunan tetap bersih, transparan, dan akuntabel.

Membaca Risiko untuk Mencegah Korupsi

PRESTASI tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai integritas dan antikorupsi, tetapi juga membangun kesadaran, memperkuat keberanian moral, serta membekali peserta agar mampu mengambil keputusan yang berintegritas saat menghadapi godaan, tekanan, maupun dilema dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Putri mengingatkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan Kementerian PU memperoleh skor 72,01 atau berada pada kategori rentan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pijakan penting untuk memetakan titik-titik rawan korupsi sekaligus mempercepat penyusunan langkah-langkah perbaikan yang konkret melalui evaluasi berbasis risiko.

Evaluasi tersebut dinilai semakin penting mengingat sektor pekerjaan umum dalam beberapa tahun terakhir masih menghadapi sejumlah perkara korupsi, antara lain suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2018, dugaan suap proyek pembangunan jalan di BPJN Maluku dan Maluku Utara pada 2023, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di BBPJN Sumatera Utara pada 2025. Berbagai perkara tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan sistem pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menegaskan besarnya anggaran, luasnya cakupan program, dan kompleksitas organisasi membuat integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan.

“Setiap unit kerja didorong memperkuat sistem pengendalian internal dan menutup berbagai celah penyimpangan, termasuk menguatkan kebijakan pengendalian gratifikasi dan mengelola konflik kepentingan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai penyimpangan kerap berawal dari hal-hal yang dianggap sepele, seperti penerimaan yang dianggap lazim ataupun keputusan yang dipengaruhi kepentingan pribadi. Karena itu, membangun integritas berarti menutup setiap peluang penyimpangan sekecil apa pun.

Sementara itu, Inspektur VI Kementerian Pekerjaan Umum, Wawan Yunarwanto, menjelaskan PRESTASI tahun ini diikuti 39 peserta yang berasal dari tujuh unit organisasi. Selama empat hari pelatihan, peserta tidak hanya memperoleh materi mengenai kepemimpinan berintegritas, tetapi juga mengikuti diskusi, refleksi, dan berbagi pengalaman sebagai bagian dari proses membangun budaya integritas.

“Kami berharap seluruh peserta menjadi penggerak transformasi budaya integritas, yang mampu menghadirkan tata kelola Kementerian PU semakin bersih dan profesional,” ujar Wawan.

Pelatihan PRESTASI dirancang untuk menumbuhkan tiga pilar utama integritas, yakni keyakinan, daya nalar, dan keberanian moral. Melalui penguatan ketiga aspek tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi Duta PRESTASI yang berperan sebagai agen perubahan, katalisator, teladan, sekaligus mediator dalam menginternalisasikan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.

Selain itu, peserta memperoleh materi mengenai Strategi Kebijakan Pembangunan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), internalisasi integritas, delik tindak pidana korupsi, godaan dan dilema integritas, implementasi pemetaan serta penilaian risiko korupsi dalam proses bisnis Kementerian PU, hingga penyusunan Rencana Aksi Aktualisasi Integritas yang akan dipantau KPK selama sembilan bulan.

Turut hadir Kepala Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah IV Bandung, Ero, para narasumber, tim fasilitator, Satgas 4 Akademi Integritas KPK, Inspektorat Jenderal, serta Bapekom Wilayah IV Bandung. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kompetensi sekaligus membangun budaya integritas ASN secara berkelanjutan. kpk.go.id

Pos terkait