Majalengka ,Anggaran Dana Desa Tahap 1(satu) tahun anggaran 2024 telah selesai direalisasikan beberapa waktu lalu. Dimana setiap desa mengalokasian dana untuk program pencegahan dan percepatan penanggulan stunting , diantaranya keluaraga berisiko stunting menerima telur dan daging.
Beberapa waktu ke belakang, beredar isu mengenai banyaknya kepala desa yang dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait minimnya bahkan cenderung nihil dalam realisasi program stunting dibeberapa desa
Awak media menghubungi Asep, kepala desa Lemahputih melalui sambungan aplikasi whatsapp guna menggali informasi tentang besaran anggaran serta realisasi program stunting
“Dianggarkan kang kanggo stunting teh mung abdi te tiasa nyebat nominal kedah ningali data (Dianggarkan kang namun tidak bisa menyebut nominal harus melihat data)” jawab kades Asep
Asep berdalih tidak bisa menyebutkan nominal anggaran penanganan stunting karena takut salah, sehingga dia harus melihat data terlebih dahulu. Sementara dia tengah berada di Bandung
Sementara saat ditanya berapa jumlah posyandu yang ada di desa Lemahputih, kepala desa hanya menyuruh datang ke kantor desa dengan dalih agar lebih kenal dengan awak media
“langkung sae mah dongkap kang(lebih baik datang kang)” ucapnya