Dalami Besaran Anggaran Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Dua Saksi

Guna mendalami kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehetan (Kemenkes), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua aparat sipil negara (ASN).

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi atas nama Budi Sylvana (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan (28 Maret 2020 sampai September 2020) dan Pius Rahardjo (Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020 (Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI dari Januari 2022 sampai sekarang),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (12/2/2024).

Read More

Lanjut Ali, selain itu, kedua saksi yang hadir tersebut juga didalami dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk COVID-19 di Kemenkes itu terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara itu. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.infopublik.id

Related posts