Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo

Korupsi.id || Jakarta. Pihak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pelaku berinisial WP dan sudah diamankan di daerah Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka,” ungkap Ketut dalam siaran eprsnya, Selasa (23/5/2023).

Sekedar informasi, WP adalah orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *