Majalengka
Jum’at 11/08/23. Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Priode 2023-2028 Sudah dimulai.
Untuk diketahui, Dalam seleksi Anggota Bawaslu termasuk di Majalengka melibatkan peran serta Masyarakat.
Masyarakat berhak memberikan aduan kertait para peserta kepada panitia seleksi anggota Bawaslu, seperti yang dijabarkan dibawah ini:
Dikirim oleh Timsel Bawaslu Jabar pada Senin, 29 Mei 2023 02:13:28.
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terhadap hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman yang dapat diunduh di bawah ini.
Nama-nama yang disebutkan di bawah ini, selanjutnya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan)” sumber website resmi Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Kabar tidak sedap menerpa salah satu peserta Seleksi Anggota Bawaslu Majalengka ABU yang kini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Majalengka dituding pernah terseret persoalan dugaan gratifikasi dan pungli.
Tudingan tersebut menimpa ABU terkait beberapa warga Majalengka yang kini menjabat sebagai orang penting di Kota Angin.
Konon, ABU diduga kuat membantu mensukseskan warga tersebut untuk menduduki jabatan penting dengan biaya sebesar 30 juta rupiah dan juga selain itu, Ia pun menyerahkan Logam Mulya kepada ABU.
Hal ini terkuak berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media yang tergabung dengan organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka, informasi dari beberapa sumber menjelaskan.
“Sebelumnya ABU diduga bekerja sama melakukan dugaan Gratifikasi atau Suap dan tak hanya itu, bahkan ABU disebut dituding sering meminta donasi kepadanya setiap bulan dengan bervariasi jumalahnya hingga pernah sampai 1 juta rupiah bahkan lebih dalam 1 bulan” jelas sumber.
Menanggapi hal tersebut, ABU saat di konfirmasi awak media perwakilan dari organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, Ia sudah melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut ke panitia seleksi.
Namun demikian, Ia membantah jika ia melakukan pungli, terkait hal itu hanya sifatnya permohonan bantuan.
“Itu mah permohonan bantuan saja, bukan fungli kan wajar sesama kader (organsi sasi keagaam) untuk membantu juniornya dalam berkegiatan.” terangnya. Jumat, 21 Juli 2023.
ABU juga menambahkan, jika tak hanya dia yang memberi sumbangan yang lain juga sama termasuk saya juga memberikan sumbangan.
Jadi kalau pungli itu tidak benar saya rasa, Hal wajar kalau seorang yang suka beroganisai membantu organisasinya.
Terkit persoalan Logam Mulya, ABU membenarkan namun itu berupa Pinjaman dan sudah diselesiakan.
Sementara terkait tudingan dugaan gratifikasi uang 30 juta, ABU memastikan itu tidak benar.
“Tidak,” tegas ABU saat ditanya terkait gratifikasi uang 30 juta tersebut.
Beribu-ribu pertanyaan heran dari warga, Khodam apa yang mendampingi ABU???
Walaupun telah mendapatkan aduan Masyarakat terkait dugaan Pidana, Namun ABU Sang Incumbent tetap Lolos Masuk Peringkat 10 Besar Calon Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka
berdasarkan informasi dan bukti Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara, calon anggota Bawaslu kabupaten Majalengka Periode 2023 – 2028
Nomor : 009/PENG/TMS/JBR-III/07/2023.
Tertanggal 31 Juli 2023, ABU tetap lolos masuk ke peringkat 10 besar, yang ditandatangani oleh:
Ketua TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA WILAYAH III PROVINSI JAWA BARAT.
- Prof. Dr. H. Cecep Sumarna, M.Ag.
Sekretaris. - Lailatul Qoimah, S.Th.I., M.SI.
Anggota: - Dr. Haris Fauzi, S.E., M.M.
- Ahmad Jamhuri, S.H.I., M.Si.
- Dr. Muhamad Parhan, S.Pd.I., M.Ag.
Untuk melengkapi informasi awak media perwakilan dari organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka melakukan konfirmasi ke beberapa Tim Seleksi dan berhasil menghubungi Dr. Muhamad Parhan, S.Pd.I., M.Ag. melalui telpon WhatsApp melalui nomor 0878_2020_****, kepada awak media Muhamad Parhan menjelaskan.
“Tugas kami Tim seleksi hanya dua bulan saja dan sudah berakhir sejak tgl 31 Juli 2023 maka itu artinya kontrak kantor yang di hotel Jamrud Cirebon sudah berakhir.
Iya betul, kami mendapatkan aduan dari masyarakat terhadap salah satu calon yaitu ABU dan kami sudah meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut kepada ABU, seperti halnya bukti transfer dan logam mulia menurut ABU Itu adalah urusan haquladami atau utang piutang dan sudah diselesaikan dibayar lunas” jelas Parhan.
Namun saat ditanya kepastian utang piutang atau sumbangan, Parhan menegaskan, “Kata ABU itu utang piutang bukan sumbangan”.
Dan saat ditanya terkait dugaan Gratifikasi atau dugaan suap dengan nominal uang 30 juta rupiah, Parhan menjelaskan, “Kami juga bertanya terkait masukkan informasi uang 30 juta dan juga ABU menjawab tidak tahu soal itu, dan juga menurut kami jumlah uang tersebut bukan bukti transfer cuma hanya hasil print out buku rekening bank milik seseorang maka menurut kami bukti tersebut kurang kuat.
Kami sudah bekerja sesuai prosedur dan tetap saja masukan tersebut semuanya kami cantumkan dalam laporan hasil penilaian kami kepada Tim Seleksi pusat melalui Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Bandung” tambah Muhamad Parhan.
(tim/red)