SMPN 1 Majalengka Pungut Biaya Perpisahan 300 Ribu per Siswa

Korupsi.id || Majalengka. Lagi-lagi permasalahan pungutan biaya perpisahan sekolah dan kenaikan kelas menjadi topik yang cukup menarik perhatian. Berbagai keluhan dilontarkan orangtua siswa terhadap kebijakan sekolah yang dituding mencari untung dari pungutan yang diduga tanpa dasar peraturan dunia pendidikan yang jelas

Kali ini informasi datang dari salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri favorit di kabupaten Majalengka. Sekolah tersebut adalah SMP Negeri 1 Majalengka

Read More

Menurut narasumber, SMPN 1 Majalengka memungut biaya perpisahan setiap siswa sebesar 300 ribu rupiah. Namun dia tidak menyebutkan jumlah pasti total siswa yang dipungut biaya tersebut serta tanggal pelaksanaan acaranya. Selasa (06/06)

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi whatsapp, Kepala Sekolah SMPN 1 Majalengka Ending Supardi Putra mengatakan “….. Kanggo lebih jelasna tiasa konfirmasi ka skl🙏 upami kitu margi abdi masih kegiatan di luar sekolah…. Manawi tiasa antos, abdi bade pertemuan heula srg rekan wakasek kesiswaan ke abdi tiasa ngasih kabar kang 🙏haturnuhun kng 🙏” jawabnya. Kamis (08/06)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *