Korupsi.id || Subang. Sangat memperihatinkan ditengah sulitnya ekonomi masyarakat, masih saja ada oknum nakal yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen lewat program atau bantuan sosial dari Pemerintah.
Seperti yang terjadi di Desa Bojonegara, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, disaat pemerintah sedang gencar-gencarnya menyalurkan sejumlah program bantuan sosial yakni bantuan pangan berupa Beras 10kg kepada warga masyarakat dengan tujuan meringankan beban disaat kondisi ekonomi semakin sulit.
Pemerintah secara serentak telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10kg kepada setiap jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tiap-tiap desa dan masing-masing (KPM) telah mendapatkan 20kg beras karena disalurkan dengan di 2 (dua) bulankan sekaligus.
Menurut informasi yang kami himpun dari narasumber, disaat penyaluran tersebut sedang di laksanakan diduga Oknum Kasi Kesejahteraan Desa Bojonegara (AD) telah memerintahkan salah satu Ketua RT untuk meminta uang kepada sejumlah warga penerima manfaat (KPM) dengan nominal Rp.10.000/Karung, sementara diketahui bantuan beras tersebut telah disalurkan 20kg sekaligus/ setiap (KPM), dengan begitu secara otomatis setiap penerima manfaat telah dimintai uang sejumlah Rp.20.000. Jumat, (8/8/2025).
“Yang kemarin dapet beras diminta Rp.10.000/karungnya Pak, sementara kan langsung di 2 (dua) bulankan jadi otomatis setiap warga mendapatkan 20kg beras dan langsung bayar Rp.20.000, katanya sih untuk ngopi pihak Aparatur Desa Pak,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, “Mirisnya, jauh-jauh hari sebelum hari (H) penyaluran beras dilaksanakan, ada beberapa warga yang dimintai uang Rp.30.000/orang dengan dalih untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) ulang karena katanya (KK) nya bodong dengan sambil mengiming-imingi agar dapat bantuan beras, tapi sayangnya hingga saat ini warga yg dimintai uang tersebut tak kunjung menerima bantuan tersebut,” katanya.
“Disamping itu banyak warga yang kecewa karena pemerintah desa dinilai tidak memperioritaskan warganya yang memang benar-benar sangat membutuhkan bantuan tersebut, terbukti banyaknya orang kaya yang sudah berpenghasilan milyaran kok bisa mendapatkan bantuan tersebut,” tandasnya.
Mendengar informasi tersebut tim lanjut bergegas menemui (AD) selaku Kaur Kesra Desa Bojonegara guna mengkonfirmasi keabsahan dari informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi (AD) menunjukan sikap kooperatif nya hingga tim disambut dengan baik, menurutnya ia merasa kaget mendengar informasi yang beredar luas di kalangan warga masyarakat tersebut, karena sama sekali ia (AD) tidak tahu menahu soal pemungutan liar tersebut.
“Saya tidak tahu Pak, karena memang saya tidak merasa melakukan pungutan tersebut, saya tidak pernah memerintahkan ketua RT untuk meminta uang kepada warga yang dapat bantuan beras tersebut apalagi untuk ngopi, mangkannya saya kaget dengernya, kalo soal keluhan dari warga yang tidak menerima ya betul saya memang kerap ditemui warga yang mengeluhkan mengapa dirinya tak dapat bantuan, sekali lagi saya tegaskan, saya hanya diminta untuk menyalurkan bantuan tidak lebih Pak, karena memang yang biasanya penyaluran tersebut dilakukan oleh pihak Bulog/Kantor Pos nyatanya kini dikembalikan ke pihak desa,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim sudah berusaha menghubungi Kepala Desa via pesan WhatsApp namun, Kepala Desa tidak merespon








