Korupsi.id || Subang. Pengelola RA At Taqwa Panembong, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan penelusuran awak media, bantuan dana hibah yang diterima RA At Taqwa tersebut tercatat sebesar Rp100.000.000,-, yang diperuntukkan bagi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp serta kunjungan langsung ke kediaman pengelola RA At Taqwa sejak Sabtu (3/1/2026) hingga Jumat (9/1/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui dan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.
Belum adanya penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dimaksud. Terlebih, dana hibah yang bersumber dari keuangan daerah pada prinsipnya bersifat terbuka dan dapat diketahui publik.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan atau pihak yang mengelola dana publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara transparan dan akuntabel, sepanjang tidak dikecualikan oleh undang-undang.
Sejumlah pihak menilai, klarifikasi dari penerima hibah sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman, spekulasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah di sektor pendidikan.
Dalam konteks pengawasan, Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang diharapkan dapat menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran serta penggunaan dana hibah tersebut. Selain itu, lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewenangan melakukan audit apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pengelola RA At Taqwa maupun instansi terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat sesuai prinsip jurnalistik.








