Pembuatan Sertifikat bagi Pelaku UMKM di Desa Babakan Kertajati Berbau Pungli

Majalengka, Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke 63 Tahun 2023. Secara simbolis menyerahkan ratusan sertifikat tanah secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Majalengka pada 25 September 2023 lalu.

Namun di Desa Babakan Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Dalam kepemimpinan kepala desa Komarudin, baru baru ini diduga menjadi sorotan warganya, terkait program Sertifikat Hak Atas Tanah (SAHT) lintas sektor bagi pelaku UMKM dengan dikenakan biaya yang cukup lumayan besar.

Berdasarkan keterangan narasumber pada media ini pada kamis 26/10 mengatakan, biaya Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SAHT) lintas sektor bagi pelaku UMKM diduga dipungut biaya sebesar 1juta rupiah oleh pemdes babakan kecamatan kertajati dengan jumlah 100 pemilik tanah UMKM yang akan disertifikatkan.

“Semuanya totalnya ada 100 pemilik tanah UMKM dalam program ini yang dikenakan biaya sebesar 1juta rupiah, semua dipukul rata, dibayar cash dimuka sebelum sertifikat jadi, seharusnya biaya tersebut hanya 150ribu rupiah” ujar sumber

Sementara Komarudin saat ditemui di kantornya guna melakukan konfirmasi pada Jumat 27/10. Dirinya mengatakan, sertifikat sudah selesai, dan sudah kami serahkan kepada pemiliknya sekitar 31 sertifikat. Karena terkendala masyarakat ada panen bawang merah jadi yang sisanya 69 sertifikat belum. Ya kita butuh biaya untuk operasional kesana kemari yang menguruskan. Pungkas kades 30/10

(Tim/red)

Related posts