Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menerangkan telah beberapa kali melakukan ekspose gelar perkara berkenaan penyelidikan dugaan suap berupa pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Tetapi, gelar perkara tersebut belum menghasilkan keputusan untuk meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
Alasannya, tim penyelidik masih ingin mengembangkan dugaan korupsi itu ke pihak eksternal KPK.
“Dalam penyelidikannya sudah beberapa kali di ekspose. Tapi kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak di luar yang ditemukan di awal. Kita masih mengembangkan,” ucap Ghufron kepada awak media, Jumat (25/8/2023).
Meski begitu, dirinya berjanji siap transparan dalam pengusutan dugaan adanya praktik suap di Rutan KPK itu.
KPK akan membeberkan pihak-pihak yang terlibat dalam pungli tersebut jika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Nanti, pada saat sudah clear libatkan siapa saja. Nanti kita progresnya akan disampaikan,” tutupnya.