Majalengka || Salah satu sumber dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa adalah dari Bantuan Keuangan Provinsi kepada Pemerintah Desa atau yang dikenal dengan Dana Banprov.
Pemerintah Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, telah menerima Bantuan Provinsi (BanProv) tahun 2024 pada tahap pertama.
Akan tetapi pihak Pemerintah Desa Bantarwaru sampai saat ini, diduga belum meralisasikan anggran BanProv tersebut.
Menurut AB salah satu warga Desa Bantarwaru, mengatakan, “aneh pa, sampai sekarang anggaran BanProv belum juga ada pembangunan di desa, sedangkan di desa lain sudah dikerjakan”. Ujarnya
Setelah adanya informasi tersebut, kemudian awak media lakukan konfirmasi kepada Azis selaku Kepala Desa Bantarwaru, melalui pesan singkat whatsApp. Selasa (9/7)
Konfirmasi dari awak media, belum juga di jawab atau dibales, ditelpon pun tidak mau menjawab sama kades Bantarwaru, terkesan bungkam.
(Sri)








