JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memeriksa Vina Purnamasari, istri pemilik Blue Ray Cargo, John Field, pada Senin (10/8/2026).
Vina diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan KPK sebagai pengembangan dari perkara utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan pemeriksaan terhadap Vina. Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua jalur pengembangan perkara di lingkungan Bea Cukai.
“Istri saudara JF itu betul untuk keperluan pemeriksaan terkait dua sprindik pengembangan Bea Cukai. Itu untuk tersangka saudara GH dan untuk sprindik yang umum terkait dengan pejabat Bea Cukai,” kata Taufik, Selasa (11/8/2026).
KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap Vina. Saat ditanya apakah penyidik turut mendalami dugaan bukti transfer dalam perkara tersebut, Taufik memilih tidak membeberkannya karena proses penyidikan masih berada pada tahap awal.
“Tentunya ini jadi pendalaman oleh tim penyidik dan saat ini juga masih tahap-tahap awal, jadi belum kita bisa sampaikan,” ujarnya.
Menurut Taufik, KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik apabila penyidik menemukan fakta baru yang dinilai dapat diungkap.
“Tetapi nanti kita akan sampaikan update secara real-time ketika memang ada fakta-fakta baru yang bisa disampaikan ke teman-teman pers,” katanya.
Berawal dari Kasus Suap Bea Cukai
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK mengungkap dugaan suap yang berkaitan dengan perusahaan Blue Ray Cargo dan sejumlah pejabat di lingkungan Bea dan Cukai.
Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya John Field yang disebut sebagai pemilik Blue Ray Cargo.
Penyidikan kemudian berkembang. KPK menerbitkan dua sprindik baru untuk mendalami dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara utama.
Dalam pengembangan tersebut, KPK menyebut telah menetapkan tersangka, salah satunya Gatot Haeru.
Pemeriksaan terhadap Vina Purnamasari menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mengurai lebih jauh rangkaian perkara yang tengah dikembangkan.
Namun, hingga kini KPK belum membeberkan secara terbuka apa saja temuan atau dugaan keterlibatan pihak lain yang sedang didalami.
Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, KPK menegaskan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh fakta dan bukti yang cukup.








