SDN 1 Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Baru baru ini digegerkan terkait dungan seorang PNS inisial Y yang merupakan seorang guru pengajar di SDN 1 Loji kecamatan jatiwangi.
Diduga guru Y yang merupakan warga desa majasuka kecamatan palasah berselingkuh dengan rekan kerjanya yaitu seorang guru pengajar yang statusnya masih honorer dengan inisial A yang merupakan warga desa sutawangi kecamatan jatiwangi.
Usut punya usut keterangan narasumber. Ternyata Y dan A masing masing sudah mempunyai pasangan. Y sudah mempunyai istri dan sudah dikaruniai anak, dan A sudah mempunyai suami. Namun belum dikaruniai anak. Ungkapnya
Dikatakan oleh narasumber yang namanya minta untuk dirahasiakan, dugaan perselingkuhan antara Y dan A diduga sudah berjalan cukup lama, bahkan ditahun 2022 lalu rezim kepala sekolah dulu yang sudah pensiun. Diantara mereka sudah pernah dikumpulkan untuk dilakukan mediasi bertempat dikantor sekolah. Sesudah mediasi tanpa ada pernyataan tertulis, dianggap permasalahan gosip perselingkuhan tersebut sudah selesai. Kata sumber
Masih dengan narasumber, ditahun 2023 sekarang anehnya dugaan perselingkuhan Y dan A kembali mencuat ke publik, pasalnya Y dan A diduga masih sering menjalin komunikasi. Bebernya
Bahkan lanjut sumber, dengan mencuatnya gosib tersebut dihadapan publik, diantara kedua belah pihak kembali dikumpulkan oleh kepala sekolah yang kedua kalinya. Bertempat dikantor sekolah pada saat itu.
Kata sumber, kepala sekolah juga meminta agar kejadian seperti ini supaya tidak terulang lagi, dan apalagi sampai melibatkan nama sekolah Sdn 1 Loji. Mediasi juga disaksikan oleh mantan kepala sekolah, serta kepala sekolah yang saat ini sedang menjabat. Ujarnya
Setelah dilakukan mediasi yang kedua kalinya antara kedua belah pihak. Dianggap permasalahan itu sudah selesai dengan kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh keduanya diatas matre sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan. Jelasnya
Saat Y dikonfirmasi oleh pihak media melalui pesan watshap, Y menjawab?
“Muhun leres abdi sareng Yudi,tidak ada pa…itu hanya kesalahpahaman..dan itu sudah selesai” pungkasnya. 29/08
(Gv/red)