Ungkap 728 Kasus, Polri Selamatkan 2.233 Korban TPPO

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran hingga 2 Agustus 2023 telah menyelamatkan 2.233 korban. Jumlah tersebut akumulasi dari 738 kasus yang ditangani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari 738 laporan yang diungkap sebanyak 882 ditetapkan sebagai tersangka.

“Telah menyelamatkan 2.333 korban (TPPO),” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Menurut Ramadhan, modus kejahatan yang paling sering digunakan para tersangka adalah mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mencapai 500 kasus.

Selain itu, modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 216 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 57 kasus.

Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *