PMBK Sekolah Dasar se-Kecamatan Jatiwangi Diduga Pakai Dana BOS 35 Ribu per Siswa

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

Korupsi.id || Majalengka. Kegiatan tahunan Pembinaan, Minat, Bakat, dan Kreativitas (PMBK) yang diselenggarakan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Jatiwangi menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dugaan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp35.000 per siswa untuk mendanai kegiatan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, untuk menutupi biaya operasional penyelenggaraan kegiatan PMBK ini. Narasumber tersebut menyebutkan bahwa diduga panitia penyelenggara kegiatan menggunakan dana BOS sebesar Rp. 35.000 per siswa.

Bacaan Lainnya

Saat diwawancarai oleh tim media, Ketua PMBK, Edi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Mekarsari, memberikan penjelasan terkait jumlah siswa yang terlibat dalam kegiatan ini. Edi menyebutkan bahwa jumlah siswa SD di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, secara keseluruhan mencapai kurang lebih 7.000 siswa.

“Jumlah siswa satu kecamatan kurang lebih ada 7.000 siswa,” terang Edi pada 18 Februari 2025.

Edi juga menjelaskan bahwa kegiatan PMBK tahun ini meliputi Gebyar O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) yang dilaksanakan di Lapang Ciborelang dan lomba FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) di Komplek Sutawangi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Februari 2025

Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa sekitar 700 siswa dari 41 sekolah, termasuk sekolah swasta, mengikuti perlombaan tersebut. “Yang mengikuti lomba saja kurang lebih 700 siswa, semuanya dari 41 sekolah, termasuk swasta,” imbuhnya.

Namun, ketika dimintai klarifikasi mengenai dugaan penggunaan dana BOS sebesar Rp35.000 per siswa untuk mendanai kegiatan tersebut, Edi membantah. Menurutnya, dana yang digunakan hanya sebesar Rp20.000 per siswa.

“Tidak benar, hanya Rp20.000 per siswa. Sudah dulu, saya mau keluar ngantar istri,” pungkas Edi pada 18 Februari 2025.

Pos terkait