KPK Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI. Dua Saksi adalah pegawai negeri sipil (PNS).

“Senin (5/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Engko Sosialine Magdalene (Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (2018 – 2021) dan Harmensyah (PNS / Sestama BNPB periode 2019 – 2020),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (5/2/2024).

Read More

Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir,” terang Ali.

Lanjut Ali, selain itu saksi juga didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud. infopublik.id

Related posts