KPK Dalami Dugaan Jaringan Bisnis Lukas Enembe di Singapura

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan jaringan bisnis Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) di Singapura.

KPK mendalami melalui saksi pegawai swasta bernama Roy Letlora.

Read More

“Roy Letlora (karyawan swasta, red), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, ada juga saksi yang mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Kedua saksi itu antara lain, pengacara, Indra Tarigan dan Freelance Aviasi Global Auto Traders, Marius Daniel Cloete.

“Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir untuk jadwal pemanggilan berikutnya,” tegasnya.

Lalu, dua saksi lainnya yakni Kepala Badan Penghubung Daerah Papua, Alexander KJ Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan didalami keterangannya soal penggunaan pesawat pribadi untuk Lukas pergi ke luar Papua.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *