Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), dan Indonesian Center of Environmental Law (ICEL) berkolaborasi dalam mengimplementasikan program pengurangan emisi karbon sektor hutan dan lahan atau Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Kolaborasi dalam Implementasi Kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan Peningkatan Efektivitas Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove”.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan tata kelola sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia,” ujarnya
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait penandatanganan MoU tersebut di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, seperti dikutip di Jakarta pada Sabtu (5/8/2023)
Penandatanganan MoU ini dilakukan Sekretaris Jenderal KLHK selaku Ketua Pelaksana Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Bambang Hendroyono, dengan CEO IOJI, Mas Achmad Santosa, dan Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring.
Chief Executive Officer IOJI, Mas Achmad Santosa, mengatakan, penyusunan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya, dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Satti Wahyu Trenggono, terkait Blue Carbon Ecosystem Governance.
“Dengan disusunnya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendukung program FOLU Net Sink sehingga dapat berjalan secara efektif dan penyusunan tata kelola blue carbon ecosystem yang dapat berkontribusi efektif terhadap mitigasi perubahan iklim,” kata Mas Achmad Sentosa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring menambahkan, pada dasarnya ICEL mendukung upaya percepatan pencapaian FOLU Net Sink berupa dukungan analisis, kajian, hukum, penguatan kelembagaan, tata kelola, regulasi, dan instrumen hukum.
Dia juga berharap pencapaian FOLU Net Sink 2030 dapat terus berkembang. “Harapan besar dari kerja ini adalah untuk bangsa, manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ruang lingkup MoU ini meliputi kajian kerangka hukum dan kelembagaan dalam rangka pencapaian target FOLU Net Sink 2030; kajian instrumen hukum perlindungan dan ketaatan terhadap upaya pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan dan berkeadilan; studi kelayakan untuk pengembangan praktik terbaik pengelolaan ekosistem karbon biru di hutan mangrove; dan penguatan kapasitas bagi penegak hukum dan ahli hukum lingkungan hidup dan kehutanan dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sekretaris Ditjen Penegakan Hukum LHK, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kepala Biro Perencanaan dan perwakilan dari beberapa unit eselon I lainnya. (foto: Biro Humas KLHK).