Karyawan PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia Diduga Lakukan Pungli Rekrutmen

Korupsi.id || Majalengka – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia kerja di Majalengka. Kali ini, seorang karyawan PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia dengan inisial Ajt, yang menjabat sebagai kepala gudang, diduga meminta biaya administrasi (ADM) sebesar Rp3.500.000 kepada calon pekerja yang ingin bergabung sebagai petugas keamanan (security).

Hal ini terungkap setelah narasumber berinisial Dd melaporkan kasus tersebut kepada media. Menurut keterangan Dd, ia dijanjikan oleh Ajt untuk mulai bekerja dalam dua hari setelah mentransfer uang ADM ke rekening BRI atas nama Ajat Sujat pada 13 Desember 2024. Namun, hingga 19 Januari 2025, Dd belum juga dipekerjakan dan uang tersebut sulit untuk dikembalikan.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian

Dd menjelaskan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari seseorang berinisial Vrg. Vrg kemudian memperkenalkan Dd kepada Ajt, yang mengaku dapat membantu proses rekrutmen dengan syarat transfer uang ADM.

“Saya sudah mentransfer uang Rp3.500.000 sesuai permintaan Ajt, dan bukti transfernya masih saya simpan. Ajt berjanji saya akan langsung bekerja pada 15 Desember 2024, shift malam. Namun, sampai sekarang, saya tidak kunjung dipekerjakan,” ungkap Dd kepada media pada 19 Januari 2025.

Dd mengaku kecewa karena uang yang ia gunakan merupakan hasil pinjaman. “Uang itu saya pinjam dari orang lain, dan sampai sekarang saya tidak tahu harus bagaimana. Ajt malah memberikan banyak alasan saat diminta mengembalikan uang,” keluhnya.

Tanggapan Ajt

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, Ajt sempat memberikan respons. Ia berjanji akan tetap mengusahakan agar Dd bisa bekerja sebagai security di perusahaan tersebut.

“Saya akan berkomunikasi dengan pihak yayasan untuk memastikan Dd diterima bekerja. Masalahnya ada di usia,” ujar Ajt pada 18 Januari 2025.

Pos terkait