Kades Gunungsari Kasokandel dituding Menguasai Bisnis Limbah dengan PT L*G

Majalengka. Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka Jawa Barat, baru baru ini diduga menjadi sorotan dan bahan perbincangan dimasyarakatnya terkait MOU yang sudah terjalin dengan PT L*G antara pihak pemerintahan desa gunungsari dalam kepemimpinan kades Nana Suryana. Dari hasil pengelolaan limbah PT L *G diduga hasilnya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Yang mana kades Nana Suryana juga dituding menguasai bisnis limbah serta dituding tidak transparan dalam menjalankan bisnis dengan PT L x G yang berdiri di area desa Gunungsari kecamatan kasokandel.

Narasumber mengatakan kepada awak media matamaja grup melalui perbincangan tatap muka kemudian dilanjutkan melalui pesan aplikasi watshap 22/10. Menurut dia selama terjalinnya MOU antara pemerintahan desa gunungsari dengan PT LG yang dikuasai oleh kepala desa Nana sunarya. Masyarakat tidak pernah menyerap manfaatnya dalam bentuk apapun, bahkan dalam pengelolaan limbah berjenis kain majun, plastik, kardus dan pengelolaan kantin di PT LG, berikut rekrutmen karyawan semuanya MOU yang sedang berjalan saat ini atas nama pemerintahan desa gunungsari. Dalam pengelolaan limbah kepala desa Nana sunarya tidak transparan, kami tidak pernah tau hasilnya dikemanakan, digunakan untuk apa, dan kemana masuk uangnya. Kalau mengatasnamakan pemerintah desa gunungsari dalam MOU dengan PT L*G artinya mencakup keseluruhan masyarakat. Berarti kan harus masuk ke PADES Pendapatan Asli Desa, harus jelas input output keuanganya. Tutur sumber

Masih dengan narasumber saat menjelaskan kepada pihak media. Teknis pengelolaan potensi keuangan yang ada di PT L*G dalam bentuk pengelolaan beberapa macam limbah. Putra daerah tidak ada yang diberdayakan, malah kepala desa melibatkan investor. Ujarnya

Lanjut narasumber, padahal pada saat itu tanggal 11 Februari 2021 pernah dilakukan musyawarah kesepemahaman dalam pengelolaan limbah antara kepala desa, kepengurusan karangtaruna perisai muda dengan ibu Hj Susilawati dengan dihadiri oleh unsur masyarakat bertempat di balai desa gunungsari. Kesepakatan itu disetujui bersama antara pihak karangtaruna perisai muda menjalin MOU dengan PT L*G dalam pengelolaan limbah. Bukti hasil musyawarah tersebut juga dituangkan didalam berita acara, notulen. Dan ditandatangani oleh kepala desa yang dulu, ketua karang taruna perisai muda, serta ditandatangani oleh Ibu Hj Susilawati sebagai perwakilan dari lingkungan. Terang sumber

Masih dengan narasumber, dirinya menyesalkan saat menyampaikan kepada awak media. Setelah berjalannya masa bakti karangtaruna perisai muda dalam mengelola limbah atas dasar kesepakatan itu yang ada di PT L*G, namun setelah pergantian kepala desa baru yang terpilih sekarang dijabat oleh kades Nana sunarya, dengan secara tiba tiba dan tanpa melakukan musyawarah Nana Suryana merekrut karangtaruna baru dengan nama Muda berkarya, untuk menggantikan posisi karangtaruna Perisai muda, yang masa baktinya karangtaruna Perisai muda baru terhitung empat tahun. Padahal kalo melihat secara aturan, masa bakti karangtaruna itu per lima tahun sekali baru bisa direvisi, sedangkan karangtaruna Perisai muda masih ada sisa masa bakti satu tahun lagi. Artinya kepala desa Nana Suryana mengambil kebijakan sepihak tanpa menerapkan aturan yang ada. Ungkap sumber

Narasumber menjelaskan, saat pergantian karang taruna perisai muda yang digantikan dengan karangtaruna Muda Berkarya juga tidak dilakukan sertijab serah terima jabatan. Sampai saat ini pengelolaan potensi sumber keuangan yang ada di PT L*G pun, kepala desa tidak melibatkan organisasi karangtaruna yang baru juga Muda Berkarya, ataupun putra daerah dalam bentuk pemberdayaan. Dari mulai rekrutmen kariyawan, bisnis limbah kain majun, plastik, kardus dan pengelolaan kantin semua MOU atas nama pemerintah desa gunungsari. Kata sumber

Sementara kepala desa gunungsari kecamatan kasokandel saat dimintai klarifikasinya melalui pesan singkat aplikasi watshap pada Selasa dirinya menjawab melalui voice not watshapnya.
“Karangtaruna lingkungan terdekat dan desa itu saya libatkan, untuk limbah majun, kardus, dan plastik sama pihak PT L*G kami tidak dikasih, melainkan kita membeli. Otomatis harus ada modal awal. Karang taruna dan desa darimana modalnya untuk membeli limbah tersebut” jelas kades

Lanjut kades, “makalah ada sosok orang kaya yang berada di lingkungan RT 1 blok kamis waktu itu sempat terjadi pembahasan dan kesepakatan bahwa dari hasil limbah tersebut 30 persen untuk lingkungan terdekat, 30 persen untuk karangtaruna dan 30 persen untuk desa” kata kades

“Hal itu sudah disepakati dan melalui berita acara, kalo dipertanyakan kemana uangnya semenjak tahun 2021 saya menjabat sampai sekarang tahun 2023. Karena itu kewenangan saya, saya gunakan untuk keperluan masyarakat yang mendesak” ujar kades

“Contoh diantaranya ada dibeberapa blok yang menginginkan gudang atau tempat penyimpanan kursi, atau alat alat resepsi pernikahan, dan itu ada dibeberapa blok yang sudah dibuatkan uangnya itu dari hasil pengelolaan limbah industri tersebut”

Masih dengan kades, “dari tahun 2021 sampai tahun 2023. Acara Peringatan Hari Besar Nasional PHBN dan Peringatan Hari Besar Islam PHBI udah beberapa tahun saya tidak memungut dari masyarakat dan alhamdulilah berjalan sebagai mana mestinya uang itu hasil kesepakatan, uang itu untuk biaya biaya seperti itu silahkan untuk di cek di wilayah barangkali saya mengada ada. Ada penambahan kursi dan hasil dari uang limbah saya gunakan untuk hal hal seperti itu. Tambah kades

“Perombakan kepengurusan karangtaruna. Iya sejak awal saya berdiri di pemerintahan desa jadi kepala desa semenjak tahun 2021 atas dasar dari musyawarah masyarakat banyak yang tidak senang dengan organisasi karangtaruna kemarin yang sebelum saya revisi. Alhasil tokoh masyarakat tokoh pemuda, dan tokoh agama bersama pemerintah desa melakukan musyawarah”

“Karena ada istilah dengan kepengurusan kepala desa yang baru, maka kepengurusan karangtaruna pun harus baru. Itu didasari dengan ketidak senangan tokoh tokoh ke berjalanya karangtaruna yang lama” tutur kades

“Terus yang terakhir apakah betul MOU dari PT L*G atas nama pemerintah desa melibatkan investor lain. Kalo untuk sekala investor saya tidak tahu itu. Atas dasar kesepakatan limbah tersebut dikelola oleh lingkungan terdekat RT 1 salah satu masyarakatnya mempunyai modal mempunyai uang, dan pribumi itu sangat saya libatkan diantaranya ketika penarikan limbah saya melibatkan masyarakat sekitar terimakasih” Tukasnya 24/10

(Tim/red)

Related posts