Sikap arogansi dengan merasa superior menjadi salah satu penyebab perilaku korupsi. Selain itu juga adalah kewenangan berlebih melalui kekuasaan yang dimiliki.
Demikian dikatakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (16/10/2023).
Selanjutnya adanya tekanan dari internal atau eksternal; keempat, adanya kesempatan dari longgarnya tata kelola serta birokrasi; serta kelima, adanya rasionalisasi atau pembenaran atas kecurangan yang sudah terjadi.
“Strategi yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah tersebut pun sudah dirunutkan dalam Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi melalui sula Pendidikan dengan membangun nilai antikorupsi; sula Pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem; dan sula Penindakan untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi,” kata Amir, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (16/10/2023).
Di sektor politik upaya pencegahan yang dilakukan KPK yakni- dengan membuat Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), melakukan kajian, mendorong pelaporan dana kampanye kepada KPU dan pengawasannya, wajib melaporkan LHKPN bagi peserta pemilu, hingga sosialisasi tipikor pada penyelenggara negara.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, menuturkan rasa terima kasihnya atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK selama ini. Apalagi, Sumbar juga memiliki catatan dari kejadian korupsi APBD 2002 yang pernah menjerat setidaknya 43 anggota DPRD yang aktif menjabat pada saat itu.
“Kita tentu tidak ingin jatuh pada lubang yang sama. Sehingga kita menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Kita harus tampil menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tahun depan adalah tahun politik, sehingga mari wujudkan pemilu bersih agar tak ada partai yang berperkara, dan agar masyarakat tak hidup sengsara,” jelas Supardi. Infopublik –