Dalami Kasus Korupsi, KPK Periksa Sekjen Hingga Stafsus Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tiga orang bakal diperiksa di kasus tersebut pada hari ini.

“Hari ini (Rabu, 18/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Read More

Ali mengatakan tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa hari ini adalah Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian periode 2020 sampai sekarang Zulkifli, serta Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid.

Diketahui, KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Jumat (13/10). SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi.

Related posts