Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Senayan DPR RI. Dalam rapat itu, KPK melaporkan pengelolaan dan realisasi anggaran KPK Tahun Anggara (TA) 2023-2024 serta menyampaikan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2025.
Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kesmepatan itu menyampaikan realisasi anggaran KPK per 31 Desember 2023. Itu adalah capaian tertinggi yang berhasil KPK torehkan selama ini.
“KPK merealisasikan anggaran sebesar 99,23 persen pada 2023. Angka ini didapat dari realisasi anggaran sebesar Rp1.306.752.064.482. Ini merupakan realisasi anggaran tertinggi sejak KPK berdiri,” kata Nawawi, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (12/6/2024).
Lanjut Nawawi, capaian ini merupakan hasil dari realisasi pagu definitif 2023 sebesar Rp1.316.856.713.000. Dengan capaian ini, KPK mendapatkan predikat Nilai Kinerja Anggaran (NKA) “Sangat Baik”. NKA KPK pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan 2022, di mana angka yang didapat sebesar 93,06.
Nawawi juga menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari hasil penanganan korupsi. “Total PNBP KPK pada tahun 2023 adalah sebesar Rp398,71 Miliar. Sementara itu, Hingga 31 Mei 2024, Total PNBP KPK adalah sebesar Rp267,23 M,” kata Nawawi.
Nawawi menambahkan PNBP KPK tertinggi diterima dari penanganan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Oleh karena itu, KPK terus berkomitmen untuk dapat mewujudkan pengelolaan anggaran dan penyelamatan keuangan negara yang efektif. InfoPublik








