KPK Sita Depotiso Rp 70 Miliar dan Aset Ridwan Kamil Lainnya Dalam Kasus Bank BJB

Korupsi.id || Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito senilai Rp 70 miliar dan sejumlah kendaraan dalam penyidikan kasus pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). KPK pun menyita aset lain berupa tanah dan bangunan.

“Kami juga menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Bacaan Lainnya

Budi menyampaikan ada 12 lokasi yang digeledah pihaknya dalam rangkaian proses penyidikan kasus ini, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025) dan kantor BJB di Bandung, Rabu (12/3/2025).

“Kemudian aset tanah, rumah, bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempus maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani,” ujar Budi.

Pos terkait