Proyek BBWS Citarum di Subang Kembali Disorot: Papan Informasi “Bisu”, PT Adhi Karya Diduga Abaikan UU KIP

Korupsi.id || SUBANG – Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan nilai kontrak dan volume pekerjaan pada papan informasi proyek. Praktik tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bacaan Lainnya

Proyek strategis di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini juga melibatkan konsultan supervisi Agrinas Jaladri Nusantara. Namun, minimnya informasi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan dan akuntabilitas pelaksana proyek.

Papan Informasi “Bisu” Dinilai Ciptakan Celah Korupsi

Papan proyek yang tidak mencantumkan nilai anggaran disebut sebagai bentuk ketertutupan yang berpotensi menciptakan celah penyalahgunaan dana negara. Padahal, papan informasi seharusnya berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial agar masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan kegiatan.

“Ketika nilai kontrak dan volume pekerjaan tidak dicantumkan, publik bisa menilai ada upaya menutup-nutupi informasi penting. Ini jelas bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik kepada wartawan.

Ketiadaan informasi tersebut juga dianggap melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan proyek pemerintah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan temuan audit atau bahkan sanksi administratif bagi pihak kontraktor.

Kontraktor Bungkam, Dugaan Ketertutupan Menguat

Upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak pelaksana proyek tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Andre, selaku perwakilan dari PT Adhi Karya di lapangan, tidak memberikan jawaban yang jelas terkait rincian proyek maupun nilai kontraknya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk belum memberikan tanggapan resmi yang memadai. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketertutupan informasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Publik Desak Pengawasan Ketat

Sejumlah warga dan pemerhati anggaran mendesak BBWS Citarum serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi ini. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan APBN/APBD dalam proyek infrastruktur irigasi berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pos terkait