Korupsi.id | Subang — Proyek pembangunan pemagaran di SDN Tunas Harapan, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan bahwa pondasi masih menggunakan struktur lama tanpa ada penggalian pondasi baru. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas bangunan yang tidak kokoh dan berumur pendek.
Selain itu, awak media juga menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu pekerja mengaku tidak diberikan perlengkapan keselamatan oleh pihak pelaksana.
“Saya tidak dikasih alat safety, Pak,” ujar salah satu pekerja ketika dimintai keterangan, Rabu (29 Oktober 2025).
Sebagai catatan, penerapan K3 memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3, serta Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina K3 (P2K3).
Proyek pemagaran ini menggunakan anggaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang sebesar Rp118.550.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Pelaksana kegiatan tercatat atas nama CV Gunung Tua.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan pelaksanaan proyek yang dianggap tidak sesuai aturan tersebut.
“Seharusnya, Pondasi lama dibongkar dulu, bukan ditumpuk begitu saja. Kalau seperti ini, bangunannya tidak akan awet,” ungkapnya.
Warga menduga pelaksana proyek lebih mengutamakan keuntungan dibanding kualitas hasil pekerjaan. Mereka menilai pengerjaan proyek terkesan asal-asalan dan tidak menunjukkan tanggung jawab moral terhadap penggunaan dana publik.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Subang tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proyek pembangunan sekolah yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Kami minta Kadis, Kabid, dan pengawas dari Dinas Pendidikan segera turun ke lapangan dan menindak tegas kontraktor yang bekerja tidak sesuai ketentuan,” tegas salah satu warga.








