Seorang perempuan yang bekerja sebagai teller Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majalengka cabang Bantarujeg berinisial NR, menyelewengkan dana 116 nasabah yang menabung di BPR tersebut senilai senilai Rp. 1.430.712.496,-
Headlines
Tag: Kajari Majalengka
Kajari Majalengka Gelar Turnamen Bola Volly Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 Tahun 2023
Majalengka – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



