Korupsi.id || Majalengka, Sikap tak pantas dan tidak terpuji dilakukan oleh kepala Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, kepada awak media saat diwawancarai terkait bantuan aspirasi dari sebuah partai anggaran tahun 2024.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kepala Desa (Kades) Salagedang, Akhmad Uci tidak koperatif, telefon yang pertama yang menerima bukanya kades, malah diangkat oleh orang lain yang mengaku sebagai Babinsa Desa Salagedang
“Maaf Pak, pak kades lagi di wc, ini saya Bambinsa Desa. Ada apa nanti saya sampaikan kepada pak Akmad Uci, ” Katanya, Jumat (24/1/2025).
Selang beberapa menit Kades Salagedang menelepon balik kepada awak media, dengan nada tinggi. Kades langsung ngegas “mau apa, mau konfirmasi tentang bantuan aspirasi, saya sudah sering di konfirmasi oleh pihak media” kata dia
Dijelaskan Akmad, Desanya tahun 2024 mendapat bantuan dari aspirasi partai tersebut dengan anggaran 300 juta, dengan pelaksanaan swakelola
Lanjut dia, tapi pihak Desa mengerjakan hanya HOK saja, sisanya untuk bahan bangunan dan material dikerjakan dengan diborongkan kepada pihak ketiga dengan anggaran Rp 200 juta lebih.
Sayang ketika ditanya ada dugaan dana yang masuk ke partai, kades Uci tidak menjawab, malah dia marah -marah tidak jelas, sambil berkata “datang saja ke balai Desa jangan membuat tensi saya naik” kata dia
(Redaksi/Tim)