Korupsi.id//Majalengka. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan amanat SDGs Desa. Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan.
Pemerintahan Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, mengalokasikan sebagian dana desa untuk ketahanan pangan berupa beberapa ekor domba. Namun kabar tak sedap muncul dari masyarakat, kabarnya ketahanan pangan di desa Ciomas diduga dalam bentuk fisiknya sudah tidak ada
“untuk ketahanan pangan desa Ciomas dombanya sudah tidak ada. Selain itu, kandang yang di sebelah bangunan gor itu sebetulnya bukan milik ketahanan pangan Desa Ciomas, tapi milik warga yang bernama Rosad. Namun kabar itu disebarluaskan dari program ketahanan pangan Desa Ciomas TA 2022, padahal bukan” kata seorang warga desa Ciomas
Saat dikonfirmasi, Sekdes Desa Ciomas melalui sambungan pesan aplikasi watshap dengan nomor +62 8xx-22xx-00xx Sekdes mengatakan, “Waalaikumsalam, sepengetahuan saya itu tidak benar, dan kegiatan TA 2022 sudah dilaksanakan pemeriksaan khusus dari inspektorat pada bulan Februari kemarin. Apabila ada hal lain yang perlu diperjelas saya pendapat arahan dari pak kades silahkan konfirmasi langsung kepada beliau. Trims”
Sementara itu, kades Ciomas saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi watshap dengan nomor +62 8xx-60xx-63xx Kades merespon, “terimakasih informasinya. Semua kegiatan tahun 2022 sudah dilaksanakan dan sudah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Dan hasil pemeriksaannya sudah diterima dan tidak ada masalah”. Jumat 05/05