Korupsi.id || Tasikmalaya. Seorang siswa berinisial RMZ dari SMAN 1 Cipatujah gagal pindah ke SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, pasalnya menurut pengakuan orangtua siswa tersebut, Oman, dirinya baru membayar 8 juta dari 10 juta permintaan infak masjid oleh pihak SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya
“Tanggal 3 Juli saya membayar sebesar 8 juta dan kemudian dikembalikan lagi karana uang tersebut kurang dari 10 juta, alasanya untuk infak mesjid harus ada uang 10 juta baru bisa keterima” tutur Oman kepada awak media
Sebelumnya, menurut Oman, anaknya diterima pindah ke di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, namun karena baru bisa membayar 8 juta, anaknya tidak jadi diterima. Padahal berkas kesiswaan RMZ telah dicabut dari dari SMAN 1 Cipatujah. Oman juga sebetulnya telah siap menyanggupi sisa 2 juta yang dinginkan pihak sekolah, namun dia meminta dibayarkan secara mencicil
Saat media mendatangi SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya dan akhirnya bertemu dengan salah pihak sekolah, yakni staf humas, Deki Giatama. Dia menyatakan Bahwa mengenai perpindahan itu memang ada aturannya.
“harus ada komunikasi antara guru BK asal dengan guru BK yang dituju. Jika semua memenuhi aturan, maka sekolah menerimanya secara gratis” kata Deki
Lanjut Deki, “mutasi sekolah itu tidak adanya biaya, dan bila mana ini ada coba siapa oknum di sekolah ini, dan kalau memang benar benar terbukti jelas akan kami benahi dan juga hanya kepala sekolah yang harus memberikan tindakan,” katanya.








