Majalengka Jawa Barat. Beredar kabar maraknya praktik galian tanah yang dilakukan oleh para pengusaha untuk mengambil keuntungan disaat curah hujan sudah mulai reda dimusim kemarau.
Salah satunya kegiatan praktik galian tanah tersebut sedang berjalan di daerah dusun bojong perbatasan antara desa karamat kecamatan palasah dengan desa leuweunggede kabupaten majalengka.
Dalam hal ini informasi dari narasumber, bahwa kegiatan yang sekarang sedang berjalan atau beroprasi itu, diduga lahan tersebut adalah lahan yang kategorinya tergolong lahan pertanian produktif. Ungkapnya
Selain lahan yang tergolong lahan produktif, narasumber juga mengatakan kepada awak media Jumat 28 Juli 2023, bahwa kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi perizinan resmi dari pemeritah kabupaten majalengka atau dari dinas terkait dan pihak lainya secara administrasi.
Dikatakan oleh narasumber, di daerah bojong desa leuweunggede, perbatasan desa karamat kec palasah pak, terdapat kegiatan galian tanah, padahal lokasi itu adalah daerah lahan produktif, dan coba oleh bapak di pertanyakan terkait legalitas resminya dari pihak dinas atau dari pihak tipidter polres majalengka ada gak ijin resmi secara tertulisnya, kalo ga salah kegiatan itu sudah berjalan kurang lebihnya dua mingguan. Tutur narasumber yang sengaja identitasnya tidak mau dipublikasikan dalam pemberitaan.
Mengenai informasi ini, awak media mencoba mendatangi lokasi penambangan yang sekarang sedang beroprasi di dusun bojong perbatasan desa karamat kec palasah tersebut, guna melakukan konfirmasi kepada pemilik galian yang berinisial H.A, namun saat akan melakukan konfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak ada dilokasi. Melainkan dilokasi terdapat empat orang pekerja H.A yang mana mengatakan kepada awak media yang sembari meminta ijin untuk pengambilan dokumentasi foto kegiatan, bahwa H.A sang pemilik galian tersebut sedang jumatan dan belum kesini lagi, serta pekerja H.A juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut baru berjalan empat hari, dalihnya
Kemudian awak media melakukan konfirmasi dari nomor telefon H.A melalui pesan aplikasi watshap, mempertanyakan sesuai dengan informasi yang di dapat dari narasumber. Namun pesan konfirmasi yang dikirim oleh awak media sudah bertanda dua caklis biru, artinya H.A sudah membacanya. Tetapi sampai berita ini ditayangkan belum ada respon sama sekali dari H.A sebagai pemilik atau penanggung jawab dalam pertambangan tanah tersebut. 28/07
(Tim/red)