Beredar Nota Penjualan BBM Solar Bersubsidi Dari SPBU 34.45422 Ampel Yang Melebihi Harga Normal

Korupsi.id || Majalengka. Beredar nota pembelanjaan BBM Bersubsidi jenis Solar pada tahun 2023 dari SPBU 34.45422 dalam bentuk penjualan bahan bakar bersubsidi jenis solar diduga dijual sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di luar ketentuan yang sudah ditentukan dari pihak pertamina.

Hal tersebut diungkapkan oleh narasumber sesuai dengan isi nota yang didapat dengan disertai keterangan harga, jumlah liter, jumlah uang pembelanjaan berikut tertera Stempel SPBU, Kode SPBU, alamat SPBU dan tahun yang tercanntum pada 2023. 13/11

Bacaan Lainnya

“Ini notanya kang, memang hal ini dilakukan pada tahun 2023 lalu” ungkap narasumber yang diterima pihak media. Rabu (13/11)

Dilihat dari foto nota, tertulis pembelian solar sejumalah 200 liter itu tertera senilai Rp.1.600.000. Jika dibagi harga per liternya senilai Rp. 8.000. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi solar bersubsidi di Indonesia pada tahun 2023 adalah Rp. 6.800 per liter. Harga ini berlaku di seluruh wilayah penjualan Pertamina, termasuk di Free Trade Zone (FTZ) Sabang dan Batam.

Menurut informasi, SPBU 34.45412 tersebut pemiliknya adalah Deri Kepala Desa Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majakengka Jawa Barat.

Sementara itu Deri saat diminta klarifikasinya melalui sambungan telefon aplikasi whatsapp, dia mengakui bahwa itu memang benar SPBU miliknya. Namun Deri tidak mengakui bahwa penjualan bbm subsidi di SPBU miliknya yang melebihi harga HET

Menurut dia menjual BBM subsidi jenis solar pada tahun 2023 lalu sudah sesuai dengan pertamina dan aturan pemerintah

“Makanya jangan saya yang nanya ke SPBU, tapi bapak tanya operator SPBU nya. Saya menjual sesuai dengan pertamina, sesuai dengan aturan pemerintah. Bapak nanti, ini cerita panjang ya, jangan berpatokan dengan nota. Yang rilis itukan dari mesinya harga HET sekian. Kalau itu dirubah bisa di permasalahkan” kata Deri

“Justru saya tanya itu nota dari siapa. Coba kesinialah biar jelas. Ya tidak masalah pak kalau tidak sesuai tar kami juga akan menuntut. Kalau tanpa dikompromikan terlebih dahulu ini nota dari mana dari mananya kan biar jelas pak” tambah Deri (Redaksi/Tim)

Pos terkait