Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK, Dokumen Pengadaan Disita

BOGOR || Korupsi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah menyasar sejumlah instansi pada hari sebelumnya, kali ini penyidik lembaga antirasuah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026). Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Jumat sore.

Menurut Budi, dokumen yang disita akan dianalisis dan dikaitkan dengan alat bukti lainnya guna mengungkap secara terang perkara yang sedang disidik.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” katanya.

Penggeledahan Beruntun

Penggeledahan di Dinas Pendidikan bukan langkah pertama KPK di Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Kamis (27/8), penyidik juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Serangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Fokus penyidik terhadap dokumen pengadaan di Dinas Pendidikan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Namun, sampai saat ini KPK belum mengungkap secara resmi apakah dokumen tersebut berkaitan langsung dengan perkara tertentu atau akan menjadi bahan pengembangan penyidikan.

KPK Belum Umumkan Tersangka

KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam perkara di Kabupaten Bogor. Dengan mekanisme tersebut, proses penyidikan masih berjalan dan identitas tersangka belum diumumkan kepada publik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa lembaganya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.

Ia juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan terhadap pihak tertentu sebelum KPK menyampaikan hasil penyidikan secara resmi.

Sikap tersebut penting untuk menjaga proses hukum sekaligus memastikan asas praduga tak bersalah tetap dihormati.

Dugaan OTT dan Uang Rp1,5 Miliar

Sebelumnya, muncul informasi mengenai kegiatan penindakan KPK di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8). Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, KPK membantah penyebutan kegiatan tersebut sebagai OTT. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kegiatan itu sebagai permintaan keterangan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sejumlah kepala dinas dikabarkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga disebut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara tersebut.

Nama Bupati Bogor Disebut

Perkara ini juga dikaitkan dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Namun, belum terdapat keterangan resmi KPK yang menyatakan Rudy sebagai tersangka atau pihak yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

CNNIndonesia.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Rudy melalui pesan tertulis dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini ditulis, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
KPK sendiri menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Karena itu, rangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pidana pihak tertentu.
Publik kini menunggu langkah berikutnya dari KPK: apakah dokumen pengadaan yang disita dari Dinas Pendidikan akan mengarah pada temuan baru, memperkuat perkara yang sedang disidik, atau justru membuka dugaan penyimpangan lain dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor.
Yang pasti, penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan menunjukkan bahwa penyidik masih terus menelusuri bukti dan aliran informasi untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Pos terkait