Sinergi KPK dan Provinsi Banten Demi Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi

Banten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi, dengan Tema Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas di Aula DPUPR, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (13/7).

Melalui kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK David Sepriwasa menyampaikan, pentingnya peran serta aktif masyarakat, termasuk masyarakat Dunia Usaha dalam hal Pemberantasan Korupsi.

Read More

“KPK mengajak Pelaku dunia usaha di Provinsi Banten untuk memberantas korupsi sampai tuntas. Sebagian besar masyarakat masih memahami bahwa tugas KPK hanya menangkap koruptor saja. Padahal, tugas KPK adalah melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan dan eksekusi,” ujar David.

KPK memiliki Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Penindakan, Pencegahan dan Pendidikan. David melanjutkan, dalam Bimtek kali ini tugas KPK bukan untuk Penindakan, namun untuk Pendidikan.

“Orang dapat melakukan korupsi karena ada niat. Sebaik apa pun sistem, masih dapat dicari celahnya, karena ada niat dari individu tersebut. Oleh sebab itu, melalui strategi yang ketiga yaitu Pendidikan, kita ingin mengubah niat orang supaya tidak ingin lagi korupsi dengan cara menanamkan nilai-nilai Antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Data penanganan kasus Korupsi oleh KPK hingga akhir 2022 menunjukkan, bahwa pihak swasta atau Dunia Usaha menjadi pihak yang banyak terlibat kasus Korupsi. Bahkan, sudah ada 371 pelaku Swasta dengan modus yang paling sering dilakukan yaitu Gratifikasi dan Suap-Menyuap.

Upaya Membangun Budaya Integritas di Banten

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar juga menekankan, pentingnya peran serta para pelaku usaha untuk mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan usaha, yang dimulai dari individu.

“Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada para pelaku usaha yang saya sebut Saudagar, yang menjadi lokomotif peningkatan ekonomi baik mikro maupun makro. Langkah strategis guna mewujudkan sistem perekonomian yang akuntabel, seperti di pengadaan barang dan jasa yang oleh Pemprov Banten diintervensi dengan pemanfaatan e-katalog,” paparnya.

Dari keadaan ekonomi saat ini yang semakin baik dan peluang usaha yang meningkat, tentu tanggung jawab pelaku usaha akan menjadi lebih besar, termasuk berupaya membebaskan diri dari keinginan melakukan praktik korupsi.

“Berusaha dan berbisnis dengan mengedepankan semangat antikorupsi dengan koridor-koridor yang sudah ada, termasuk dari yang di desain oleh KPK. Bimtek hasil kerja sama KPK dengan Pemprov Banten, silahkan diambil manfaat sebesar-besarnya untuk kemudian diaplikasikan pada kehidupan nyata. Minimal dimulai dari diri sendiri, untuk terus berupaya berintegritas,” terang Al Muktabar.

KPK mengapresiasi komitmen Provinsi Banten atas kolaborasi pelaksanaan Bimtek, yang tercatat dihadiri 100 peserta ini. “Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan di sini dapat memupuk semangat kebersamaan untuk menjaga semangat Antikorupsi”, tutup David.

Hadir pada acara ini Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Satuan Tugas Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK David Sepriwasa, seluruh jajaran Direksi dan Komisaris BUMD, UMKM, dan Asosiasi Usaha di lingkungan Provinsi Banten.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *