Pengaspalan Ruas Jalancagak – Purwakarta Dilakukan Malam Hari dan Kondisi Basah, Mutu Aspal Dipertanyakan

Korupsi.id || Subang. Proyek pengaspalan jalan provinsi di ruas Jalancagak–Batas Purwakarta, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, kembali memantik kegelisahan publik. Pekerjaan yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang tersebut tetap dipaksakan berjalan pada malam hari dan di atas permukaan jalan yang masih basah akibat hujan. Jumat malam (21/11/2025)

Keputusan melanjutkan pengerjaan dalam kondisi seperti itu dinilai sebagai langkah berisiko tinggi dan berpotensi merugikan negara. Masyarakat mempertanyakan kualitas hasil hotmix yang dipaksakan dalam cuaca lembap, terlebih proyek ini menghabiskan anggaran Rp12.623.939.473,62, dengan pelaksana CV Bangun Sarana Abadi.

Diduga Abaikan Instruksi Tegas Gubernur

Lebih jauh, pelaksanaan pekerjaan malam hari diduga mengabaikan instruksi resmi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang keras pengaspalan (hotmix) dilakukan setelah gelap. Larangan itu diterbitkan untuk memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga, mengingat udara malam di Jawa Barat yang kerap diselimuti hujan, kabut, dan kelembapan tinggi—kondisi yang jelas menghambat proses pengikatan aspal.

Instruksi gubernur tersebut menegaskan:

  • Jam kerja dianjurkan pukul 09.00–16.00 WIB demi menjaga mutu konstruksi.
  • Koordinasi wajib dilakukan antara Dinas Bina Marga dan Satlantas setempat.
  • Pengerjaan malam hari hanya untuk kondisi darurat dengan prosedur dan izin khusus.
  • Masyarakat diminta aktif mengawasi dan berhak menegur setiap pelanggaran di lapangan.

Namun temuan di ruas Jalancagak–Purwakarta menunjukkan instruksi itu seolah tak dihiraukan.

Minim Pengawasan, Teguran Tak Diindahkan

Di lapangan, tidak ada satu pun pejabat pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum. Hanya dua konsultan pengawas yang hadir. Salah seorang konsultan bahkan mengaku telah menegur kontraktor agar menghentikan aktivitas malam hari. Namun, teguran itu diabaikan dan pekerjaan tetap dilanjutkan.

Minimnya pengawasan pemerintah pada proyek bernilai miliaran rupiah ini dinilai sebagai faktor utama mengapa dugaan pelanggaran prosedur dapat terjadi tanpa hambatan.

Pekerja Tanpa APD: Proyek Miliaran, Keselamatan Nomor Sekian

Selain persoalan kualitas pengerjaan, fakta lain yang memprihatinkan adalah para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, padahal pekerjaan pengaspalan memiliki risiko tinggi: paparan panas, aspal cair, bahan kimia, hingga ancaman kecelakaan alat berat.

APD wajib yang seharusnya digunakan meliputi:

  • Helm keselamatan
  • Rompi reflektif
  • Sepatu keselamatan
  • Sarung tangan tahan panas/kimia
  • Kacamata pelindung
  • Masker pernapasan/respirator
  • Pakaian kerja lengan panjang atau coverall
  • Pelindung telinga
  • Serta kelengkapan rambu keselamatan

Kewajiban penyedia jasa bukan hanya menyediakan APD, tetapi juga memastikan seluruh pekerja memakainya sesuai standar, serta memberikan pelatihan keselamatan kerja.

Namun fakta di lapangan menunjukkan keselamatan seolah hanya menjadi formalitas, jauh tertinggal di belakang target penyelesaian proyek.

Pos terkait