Pengadilan Negeri Bandung Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan AMPUH Badilum

BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan melalui Aplikasi Monitoring Pengawasan Umum Harian (AMPUH) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. Rapat ini digelar sebagai wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bandung dan dihadiri oleh Wakil Ketua PN Bandung, para Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional yang terkait.

Rapat ini merupakan bagian dari proses tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Badilum menggunakan aplikasi AMPUH. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan sebelumnya, serta langkah-langkah perbaikan yang akan segera diimplementasikan.

Wakil Ketua PN Bandung dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh jajaran untuk terus berkomitmen dalam menjaga standar pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan mengedepankan prinsip good governance dalam setiap proses peradilan. “Rapat ini bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki dan memperkuat sistem kerja kita demi pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan PN Bandung dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan arahan dan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI melalui Badilum. pn-bandung.go.id

Pos terkait