Jakarta || Korupsi.id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Meranti, Muhammad Adi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, lembaga anti rasuah juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Tadi malam, Kamis (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati (Kepulauan Meranti),” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/4/2023).
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” sambungnya.
Menurut Ali, pihaknya masih menghitung jumlah uang yang diamankan. Namun, Dia menyebut penanganan kasus korupsi tidak memandang jumlah uang yang diamankan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” terangnya.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” imbuhnya.