Korupsi.id || Jakarta. Kantor hukum Visi Law Office digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan saat ini masih berlangsung kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Visi Law Office yang merupakan kantor hukum mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang bekerja.
“Benar (penggeledahan). Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu sore, 19 Maret 2025.
Sementara itu, Rasamala yang juga sempat menjadi pengacara SYL pada proses penyidikan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut. Rasamala turut dibawa tim penyidik setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Rasamala Aritonang sebelumnya juga sempat dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri bersama pengacara SYL lainnya saat itu, yakni Febri Diansyah pada November 2023 lalu.
Dalam kasus TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.