Jakarta, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan, saat ini, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dilingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018.
“Penyidikan baru itu terkait dugaan korupsi proyek berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” ungkap Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (11/8/2023).
Lanjut Ali, terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat disampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses.
“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,” katanya. InfoPublik