KPK Bertemu PAC Malaysia untuk Tingkatkan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Korupsi.id || Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan The Public Accounts Committee (PAC) atau komite terpilih di parlemen Malaysia yang berfungsi sebagai peninjau keuangan pemerintah Malaysia.

Pertemuan itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga regional dan internasional terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi. Acara tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (16/1/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga negara di Indonesia memiliki tugas dan wewenang yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK hadir untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain agar menjadi lebih efektif dan efisien.

“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” ujar Setyo Budiyanto saat pertemuan tersebut.

Dalam menjalankan lima asas tersebut, Setyo menjelaskan bahwa KPK menggunakan trisula strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain, dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, serta melibatkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.

“Strategi pemberantasan korupsi ini kami jalankan dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga internasional, guna menciptakan ekosistem yang lebih efektif dalam penanggulangan korupsi,” tambah Setyo.

Pertemuan dengan PAC Malaysia ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama regional dan internasional di bidang pemberantasan korupsi, melalui pertukaran informasi serta praktik terbaik antarnegara. Kedua lembaga berharap dapat terus memperluas kerja sama untuk menciptakan dunia yang lebih transparan dan bebas dari korupsi. InfoPublik –

Pos terkait